Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, jenazah pertama kali ditemukan oleh dua orang nelayan yang sedang melaut sekitar pukul 07.15 WIB.
'Setelah melihat benda mengapung, mereka mendekat dan mengetahui bahwa benda tersebut adalah jasad seorang laki-laki,' ujar AKBP Putu.
Kedua nelayan tersebut kemudian memindahkan jenazah ke tepian Pantai Heppy, Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, lalu melaporkannya ke Basarnas dan Polsek Buluspesantren.
Petugas gabungan dari Polisi, Basarnas Cilacap, dan Koramil Buluspesantren langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Darwaji pergi mencari ikan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan laut Desa Entak, Kecamatan Ambal. Hingga malam hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Keluarga yang melakukan pencarian awal hanya menemukan sepeda motor milik korban terparkir di lokasi, sementara keberadaan Darwaji tidak diketahui. Upaya pencarian kemudian dilanjutkan bersama perangkat desa dan tim SAR gabungan selama tiga hari. Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Pihak keluarga membenarkan identitas korban berdasarkan ciri fisik dan pakaian terakhir yang dikenakan, yakni kaus biru, celana pendek hitam, berambut pendek, dan berpostur tubuh sedang. Polisi memastikan jenazah tersebut merupakan korban yang hilang terseret ombak di wilayah Ambal.
'Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,' kata AKBP Putu.
Menyikapi kejadian ini, Kepolisian mengimbau masyarakat dan nelayan yang beraktivitas di sekitar pantai agar selalu waspada terhadap kondisi cuaca serta gelombang laut, dan tetap mengutamakan keselamatan kerja.(*)
(0)Comments