ZONAUTARA.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah berhasil menambah basis pajak hingga 2 juta setelah penerapan sistem Coretax. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa implementasi Coretax menghasilkan data yang lebih dalam dan luas, memperluas basis pajak. 'Pengaruh daripada implementasi Coretax yang datanya sudah semakin dalam, sudah semakin luas, dan sudah bisa menambah basis pajak setidaknya sekitar 2 juta basis pajak tambahan,' ujar Bimo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).
Peningkatan ini tidak hanya disebabkan oleh penerapan Coretax, tetapi juga didukung oleh meningkatnya kepatuhan serta pertumbuhan ekonomi yang membaik di tahun 2026. Bimo menambahkan, 'Tentu itu dicapai melalui efektivitas peningkatan compliance dengan basis pajak, sesuai dengan pertumbuhan ekonomi yang juga membaik.'
DJP sebelumnya telah melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2026, di mana pertumbuhan mencapai 27% secara tahunan (year-on-year/yoy). Kendati demikian, ada kekhawatiran bahwa penerimaan pajak dapat meleset dari target (shortfall) sampai akhir tahun. 'Sampai 31 Agustus 2026, sementara penerimaan pajak secara tahunan tumbuh 27%, kalau akumulatif 24,1% dari Januari sampai Agustus,' terang Bimo kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. Namun, berdasarkan perkiraan tengah tahun, penerimaan diproyeksikan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, yang berarti ada kekurangan sebesar Rp46,9 triliun. Dengan pertumbuhan tahunan 27%, setelah direalisasikan pada Agustus 2025 mencapai Rp1.135,4 triliun, estimasi penerimaan pajak pada Agustus 2026 diperkirakan sebesar Rp1.441,9 triliun. Hal ini berarti penerimaan pajak baru mencapai 61,15% dari target dalam APBN dan 62,4% dari perkiraan 2026.
Penerapan sistem Coretax ini menjadi bagian dari upaya peningkatan efisiensi dalam administrasi perpajakan dengan harapan dapat terus meningkatkan basis dan kepatuhan untuk mendukung pencapaian target pajak ke depan.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News. ⚠️ Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
(0)Comments