Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Konsep ruang aman dalam penelitian tidak hanya bisa dipahami secara fisik saja, tapi juga bisa melalui konstruksi sosial yang menciptakan relasi setara, bebas dari diskriminasi, dan juga memberikan kebebasan bagi para individu khususnya untuk para korban yang bisa mengekspresikan diri tanpa rasa takut yang mereka alami.
Tingkat kekerasan seksual di sekolah atau kampus pada dasar nya terus meningkat seiringnya tahun ke tahun, hal ini seharusnya membuat sekolah dan kampus menjadi tempat ruang aman untuk para siswa dan para mahasiswanya untuk menunjang masa depan yang mereka impikan.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lebih dari sebagian anak di Indonesia yang berusia 13 sampai 17 tahun yang pernah mengalami setidaknya salah satu bentuk kekerasan di tempat yang mereka yang seharusnya bagi mereka itu menjadi ruang aman, mau itu dirumah, di sekolah, atau yang menurut mereka sendiri menjadi tempat untuk bahagia.
Selain keamanan fisik, aspek dari psikologis juga seharusnya mendapatkan perhatian penting juga. Dukungan dalam kesehatan mental, layanan konseling, dan juga lingkungan sosial yang suportif dapat membantu para siswa dan mahasiswa dapat menghadapi tekanan akademik dan sosial. Dengan adanya dukungan yang memadai, siswa dan mahasiswa dapat berkembang tanpa adanya halangan dan bisa juga secara optimal.
Manusia sejatinya adalah makhluk sosial tidak lahir dalam ruang yang hampa dan juga pastinya sangat membutuhkan peran dari orang lain. Maka dari berbagai macam upaya yang dilaksanakan oleh seseorang dalam menghadapi adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual, tidak akan berhasil apabila Negara belum melakukan tindikan yang tegas, dan juga para masyarakat dan media yang masih menyalahkan para korban yang seharusnya mereka lindungi, terutama peran dari pihak keluarga yang terkadang menyepelekan apa yang korban alami.
Keluarga yang memiliki peran yang paling dekat dengan anak anaknya seharusnya tidak melampiaskan segala kekerasan mau itu secara fisik ataupun verbal. Keluarga juga perlu mengarahkan seluruh anggotanya untuk memberikan edukasi mengenai seksual sehingga anak anak dapat memiliki kuasa sepenuhnya atas tubuh mereka. Maka dari situ anak anak tidak lagi dapat ditpu dan diperdaya atas ketidaktahuannya mengenai segala bentuk pelecehan seksual yang mereka alami.
Perempuan Pembela Hak Azasi Manusia Lingkungan (PPHAML) merepukan perempuan yang secara gigih dalam memperjuangkan alam dan hak ata lingkungan. Di berbagai belahan yang ada di dunia dan juga termasuk di Indonesia, perempuan pembela HAM Lingkungan muncul dari berbagai kisah yang mereka perjuangan untuk melawan pembongkaran dan perusakan ruang hidup mereka. Mereka tidak hanya berjuang untuk melindungi keselamatan lingkungan, menghadapi segala tekanan dari berbagai pihak yang punya kepentingan ekonomi politik, tapi juga dari tekanan terhadap diri mereka yang sebagai perempuan.
Konsep "HEALING (Healthy Counseling)' yang diusulkan sebagai pendekatan holistik dalam memberikan bantuan terhadap korban kekerasan. Kolaborasi masyarakat dan pemerintah, serta berbagai dukungan terhadap pendidikan seksual, yang diharapkan dapat membentuk budaya yang menolak adanya kekerasan dan mempromosikan tentang kesetaraan. Ini akan dapat menciptakan ruang di mana terutama pada perempuan dan anak anak dapat tumbuh adanya rasa ketakutan dan trauma, serta juga berdaya untuk mengatasi tantangan kehidupan modern.
Dengan demikan, artikel ini dapat melakukan perubahan budaya patriarki dan peningkatan kesadaran terhadap adanya kekerasan perempuan dan anak anak. Melalui dari pendekatan konsseling dan pendidikan edukasi kekerasan seksual yang tepat, diharapkan juga untuk para perempuan dan anak anak dapat mengatasi dampak kekerasan, dan juga dapat menumbuhkan rasa percaya diri, dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya.
Dokumentasi foto artikel:
Sumber Artikel yang dipakai:
1. https://e-journal.unair.ac.id
2. https://etd.repository.ugm.ac.id
(0)Comments